Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Shalatnya seseorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi
shalatnya di pasar atau
rumahnya - secara sendirian atau munfarid
- dengan duapuluh lebih - tiga sampai sembilan
tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah kerana apabila seseorang
itu berwudhu' dan memperbaguskan cara wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bersembahyang, tidak pula ada yang menggerakkan
kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka
tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat
dan kerana itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya -
yakni tiap selangkah tadi - sehingga ia masuk
masjid.
Apabila ia telah masuk ke dalam masjid,
maka ia memperoleh pahala seperti
dalam keadaan shalat, selama memang
shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat
mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seseorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bersembahyang disitu. Para malaikat itu berkata: "Ya Allah,
kasihanilah orang ini; wahai Allah,
ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya." Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni
berkata-kata soal keduniaan,
mengumpat
orang
lain,
memukul dan lain-lain - dan juga selama ia tidak berhadas - yakni tidak batal wudhu'nya.
Muttafaq
'alaih. Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Comment Anda