Allah
swt telah berfirman, "Sesungguhnya Kami telah mengemu- kakan amanat
kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul
amanat itu," yakni mereka menolak dan tidak mau menerimanya, "dan
mereka khawatir akan mengkhianatinya," yakni mereka takut bila tidak
dapat menunaikan amanat itu sehingga mereka akan tertimpa hukuman. Atau mereka
takut akan berbuat khianat terhadap amanat itu. Pengertian amanat dalam ayat
ini ialah ketaatan, dan semua kefardhuan yang penunaiannya berkaitan dengan
pahala dan hukuman.
Imam Qurthubi mengatakan bahwa pengertian
amanat menurut pendapat yang shahih dan dianut oleh jumhur ulama mempunyai arti
yang menyeluruh, mencakup semua tugas agama, meskipun sebagian dari
perinciannya masih diperselisihkan.
Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa amanat yang
dimaksud dalam ayat ini menyangkut amanat yang berkaitan dengan harta benda,
seperti barang titipan dan lain sebagainya yang bersifat materi. Namun, menurut
nwayat lain yang bersumberkan dari Ibnu Mas'ud disebutkan bahwa amanat ini
berkenaan dengan semua hal yang difardhukan, dan yang paling berat ialah amanat
yang berkaitan dengan harta.
Abu Darda mengatakan
bahwa mandi jinabah adalah amanat. Ibnu Umar mengatakan bahwa mula-mula bagian
dari tubuh manusia yang diciptakan Allah adalah kemaluannya. Lalu Allah
berfirman, "Ini adalah amanat yang Kutitipkan kepadamu, maka janganlah
kamu menggunakannya, kecuali dengan cara yang benar Jika kamu memeliharanya,
niscaya Aku akan balas memeliharamu." Kemaluan adalah amanat, telinga
adalah amanat, mata adalah amanat, lisan adalah amanat, perut adalah amanat,
tangan adalah amanat, dan kaki adalah amanat, masih belum sempurna iman
seseorang yang tidak dapat memelihara amanatnya.
Al Hasan mengatakan bahwa sesungguhnya amanat
ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya bergetar
berikut dengan segala isinya, dan Allah berfirman kepadanya, "Jika kamu
berbuat baik kepadanya, niscaya akan Kubalas kamu dengan pahala, dan jika kamu
berbuat buruk kepadanya niscaya kamu akan Kuazab." Maka semuanya menjawab,
"Kami tidak mau."
Mujahid mengatakan bahwa setelah Allah
menciptakan Adam ditawarkanlah amanat ini kepadanya dan Allah mengemukakan
firman yang sama kepadanya, lalu Adam menjawab, "Barangkali aku dapat
memikulnya." Dan tidak diragukan lagi bahwa penawaran amanat yang
dikemukakan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung adalah penawaran yang
bersifat pilihan, bukan penawaran yang bersifat harus. Seandainya Allah
mengharuskan mereka menerimanya, tentulah mereka tidak dapat menolaknya Ulama
ahli fiqih dan lain-lainnya mengatakan bahwa penawaran dalam ayat ini merupakan
perumpamaan, yakni seandainya langit, bumi, dan gunung-gunung meskipun
bentuknya yang begitu besar dapat dibebankan kepadanya tugas-tugas syari'at
yang mengandung pahala dan hukuman, tentulah tidak akan mampu, sebab tugas ini
sangat berat haknya dan berada di luar kemampuannya. Setelah tugas ini
ditawarkan kepada manusia ia mau memikulnya, sebagaimana yang disebutkan dalam
firman Allah selanjutnya, "dan dipikullah amanat itu oleh
manusia." Yakni manusia mau menunaikan haknya setelah tugas mi
ditawarkan kepada Adam as. di alam arwah, yaitu ketika dikeluarkan dari
punggung Adam semua keturunannya yang bakal ada kemudian diambil janji dari
mereka. "Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,"
(QS. Al-Ahzab [33]: 72). Yakni namun demikian manusia itu amat zalim terhadap dirinya
sendiri lagi sangat bodoh terhadap beban yang dipikulnya atau tidak mengetahui
bobot perintah Rabbnya.
Diriwayatkan dari
Ibnu 'Abbas yang telah mengatakan bahwa amanat ditawarkan kepada Adam,
dikatakan kepadanya, "Terimalah amanat ini beserta semua konsekuensinya.
Jika kamu taat niscaya Kuberikan ampunan bagimu, dan jika kamu durhaka niscaya
Aku akan mengazabmu." Adam menjawab, "Aku mau menerimanya dengan
semua konsekuensinya." Tidak lama kemudian di antara waktu asar hingga
malam, pada hari itu juga Adam memakan buah terlarang, namun berkat rahmat dari
Allah yang dilimpahkan kepada Adam, akhirnya Adam bertaubat dan beroleh
petunjuk.
Amanat berakar dari iman, oleh karena itu
barangsiapa yang memelihara amanat Allah, niscaya Allah balas memelihara imannya.
Rasulullah saw pernah bersabda, "Tiada iman bagi orang yang tidak
memelihara amanatnya dan tiada agama bagi orang yang tidak memegang
janjinya."
Seorang penya'ir mengatakan: Sungguh celaka
bagi orang yang puas dengan sikap khianat dan berpaling dari memelihara amanat.
Dia menolak berpegang kepada agama dan harga diri,
pada ahirnya zaman menimpakan musibah yang bertubi-tubi kepadanya.
Penya'ir yang lain mengatakan: Alangkah
bejat pekerti orang yang puas dengan khianat, tidakkah ia melihat berbagai
musibah yang menimpa orang- orang yang binasa.
Berbagai macam petaka menimpakan penderitaan
tiada hentinya terhadap orang yang menghianati janjinya atau melanggar sumpahnya.
Rasulullah saw telah bersabda, "Seorang
mu'min pantas me- nyandang pekerti apa pun selain khianat dan dusta."
Rasulullah saw telah bersabda, "Umatku
masih tetap dalam keadaan baik selama mereka tidak melihat bahwa amanat sebagai
jarahan yang menguntungkan dan sedekah sebagai beban yang merugikan."
Rasulullah saw telah bersabda pula,
"Sampaikanlah amanat kepada orang yang mempercayakannya kepadamu, dan
janganlah kamu mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu."
Di dalam kitab shahihain disebutkan melalui
Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Pertanda orang munafik
itu ada tiga yaitu apabila berbicara dusta, apabila berjanji menyalahinya atau
ingkar, dan apabila dipercaya khianat." Maksudnya apabila ada seseorang
yang mempercayainya untuk menyimpan suatu rahasia, ia mengkhianatinya dengan
membocorkannya kepada orang lain atau apabila diberi suatu titipan ia
mengkhianatinya dengan mengingkarinya, tidak memeliharanya dan menggunakannya
tanpa seizin pemiliknya.
Memelihara amanat merupakan perbuatan yang
senantiasa dilakukan oleh para malaikat
muqarrabin (yang dekat dengan Allah), para nabi, para rasul,
termasuk orang-orang yang berbakti lagi bertakwa kepada Allah. Allah telah
berfirman:
Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, (QS. An-Nisaa
[4]: 58).
Ulama ahli tafsir
mengatakan bahwa ayat ini mengandung sejumlah besar pokok-pokok hukum syari'at
yang ditujukan kepada semua orang
mukallaf pada umumnya, mencakup para penguasa dan lain-lainnya. Oleh
karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi para penguasa membela orang yang
teraniaya dan memenangkan haknya, sebab yang demikian itu merupakan amanat
baginya dan juga memelihara harta kaum muslimin, terlebih lagi harta anak-anak
yatim. Diwajibkan bagi para ulama mengajari kalangan awam hukum-hukum agama
mereka, sebab tugas ini merupakan amanat yang dipercayakan kepada para ulama
untuk memeliharanya. Diwajibkan bagi orangtua memelihara anaknya dengan
memberinya pendidikan yang baik, sebab anak adalah amanat yang dipercayakan
kepadanya. Rasulullah saw telah bersabda, "Kamu semua adalah penggembala
dan masing-masing dari kamu akan dimintai pertanggung jawab mengenai
gembalaannya."
Di dalam kitab Zahrur Riyadh disebutkan bahwa
pada hari kiamat nanti akan didatangkan seorang hamba, lalu diberdirikan di
hadapan Allah swt, dan Allah, bertanya, "Apakah kamu telah mengembalikan
amanat si Fulan?" Ia menjawab, "Tidak, wahai Rabbku." Maka Allah
memerintahkan kepada malaikat yang langsung memegang tangannya dan membawanya
ke neraka Jahannam, lalu diperlihatkan kepadanya amanat yang dimaksud berada di
dasar neraka Jahannam. Maka ia jatuh ke dalam neraka Jahannam selama tujuh
puluh tahun hingga sampai ke dasarnya, lalu ia naik dengan membawa amanat itu,
dan manakala sampai ke permukaan neraka Jahannam, kakinya terpeleset lalu jatuh
lagi ke dalamnya. Demikianlah, lalu ia naik, dan terjatuh lagi, demikianlah
seterusnya sampai ia beroleh belas kasihan dari Allah berkat syafa'at Al Mushthafa saw yang pada
akhirnya pemilik amanat memaafkannya.
Diriwayatkan dari Salamah ra. yang telah
menceritakan bahwa ketika kami sedang duduk di sisi Nabi saw tiba-tiba
didatangkan jenazah seseorang untuk disalatkan, lalu beliau saw bertanya,
"Apakah ia punya hutang?" Dijawab, "Tidak,", maka barulah
beliau mau menyalatkannya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain, dan
beliau bertanya, "Apakah ia punya hutang?" Mereka menjawab,
"Ya." Beliau saw bertanya, "Apakah dia meninggalkan
sesuatu?" Mereka menjawab, "Ya Tiga Dinar,", maka beliau
menyalatkannya. Dan didatangkan lagi jenazah yang ketiga, beliau bertanya,
"Apakah ia punya hutang?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau
bertanya, "Apakah dia meninggalkan sesuatu." Mereka menjawab,
"Tidak,", maka Rasulullah saw bersabda, "Salatkanlah jenazah
teman kalian ini oleh kalian."
Qatadah yang telah
menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah,
bagaimana menurutmu jika aku gugur di jalan Allah dalam keadaan sabar,
mengharap ridha Allah, menghadapi musuh bukan lari darinya, apakah Allah akan
menghapus dosa-dosaku?" Beliau saw menjawab, "Ya." Tetapi ketika lelaki itu berpaling, beliau memanggilnya dan
bersabda, "Allah akan mengampuni semua dosa orang yang mati syahid,
kecuali hutang."
Dikutip
dari Kitab Mukasyafatul Qulub – Imam Al-Ghazali
---------
### -------
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Comment Anda