Friday, February 1, 2013

Mengambil Jatah Rakyat


Tatkala Rasulullah SAW sibuk membagi rampasan perang (ghanimah) Hunain, seorang Anshar datang dengan membawa seutas tali. Seraya menunjukkan tali yang diambil dari tumpukan ghanimah, dia berkata, "Ya Rasulullah, saya mengambil ini untuk pengikat unta yang lepas." Nabi menjawab, "Bila itu dari bagianku, maka kurelakan." Si Anshar kontan bergumam, "Kalau sampai begitu, maka aku tidak butuh." Tali itu pun dikem­balikannya.

Jadi, meski seutas tali, bila belum menjadi hak pribadi, haram diambil. Statusnya, harta gelap atau korupsi (ghu- lul). Selain untuk pasukan, 20 persen ghanimah untuk agama Allah, Rasul dan kerabatnya, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil (QS 8:41). Jelaslah, ghanimah juga jatah kaum dhuafa.

Ghanimah mirip zakat. Yaitu, harta untuk rakyat (umum). Alokasinya sudah ditetapkan. Tugas penguasa tinggal membagi, menentukan subsidi, dan jatah per orang. Jika jumlahnya terbatas, padahal banyak yang miskin, akan dicari yang paling mendesak dibantu.

Hasil tambang migas, emas, lautan, kehutanan, mata air di pegunungan, dan lain-lain juga berstatus serupa. Se­muanya harta milik umum untuk kepentingan rakyat. Penguasa haram memprioritaskan dirinya. Jatahnya sama dengan rakyat jelata.

Ingatkah kisah protes Salman Al Farisi terhadap Khalifah Umar bin Khathab dalam membagi pakaian? Usai Abdullah bin Umar menjelaskan terbukti jatah kepala negara sama dengan warga biasa. Jadi, bukan untuk keperluan pribadi, seperti makan siang atau rekreasi pejabat dan pegawai negeri, termasuk biaya berobat bagi orang-orang kaya. Apalagi, kini masih banyak fakir miskin dan tidak bisa membiayai sekolah dan mengaji, padahal belajar itu fardhu 'ain. Selain kaum dhuafa, juga untuk program vital dan mendesak, misalnya pertahanan saat negara asing mengintervensi.

Harta gelap adalah perkara berat dan berdampak besar, baik di dunia maupun akhirat. Di dunia, ekonomi negara bangkrut dan pemulihannya selalu gagal. Adapun di akhi­rat, pelaku akan memikul semua ghulul di pundaknya. Kala dia berteriak, "Ya Rasulullah, tolonglah aku", Rasul malah menjawab, "Aku tidak bisa menolong sedikit pun," (HR Muslim). Artinya, meski tidak selamanya, pelakunya bakal disiksa di neraka, kecuali bila bertobat dan ghulul tadi dikembalikan.

No comments:

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan Comment Anda

Liquid Culture

Sedang senang senangnya coba coba buat liquid culture untuk Jamur Tiram, so far so gud, besok tinggal fase test apakah liquid culture yang ...