Setiap muslim dan muslimah disunnatkan untuk
senantiasa berusaha
melaksanakan shalat dua belas rakaat di kala sedang tidak bepergian yaitu empat
rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelah Dhuhur, dua rakaat setelah Maghrib,
dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh, karena Nabi صلي الله عليه وسلم selalu menjaga shalat-shalat sunnat ini. Shalat-shalat sunnat itu
disebut Rawatib.
Ummi Habibah رضي
الله عنها meriwayatkan bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ صَلَّى اِثْنَتَا عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي
يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ تَطَوَّعًا بُنِيَ بَيْتًا فِي اَلْجَنَّةِ
"Barangsiapa shalat sunnat 12 rakaat setiap
hari, maka untuknya akan disediakan rumah di surga."
(HR. Muslim)
Jika tengah bepergian atau dalam perjalanan,
Nabi صلي الله عليه وسلم,
meninggalkan shalat sunnat sebelum dan sesudah Dhuhur,
shalat sunnat ba'da Maghrib, dan shalat sunnat ba'da Isya. Tetapi beliau masih
tetap memelihara shalat sunnat sebelum Subuh, dan [shalat] Witir. Oleh karena
itu kita perlu meneladaninya, karena Allah سبحانه و
تعالي telah berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ
اللَّهَ كَثِيراً
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)
Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS Al Ahzab: 21)
Rasulullah
صلي الله عليه وسلم
pun telah bersabda:
صَلُّوا كَمَارَأَيْتُمُونِيْ
أُصَلِّيْ
"Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku
shalat." (HR. Al Bukhari [Muslim dan
Ahmad])
Dan lebih utama (afdhal) shalat-shalat rawatib
dan shalat witir dilakukan di rumah, namun jika dilakukan di masjid, maka tidak
apa-apa sebagaimana sabda Rasulullah صلي الله عليه
وسلم:
أَفْضَلَ صَلَاةِ
الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ
"Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumah,
kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menjaga shalat rawatib dengan sungguh-sungguh
merupakan bagian dari sebab seseorang masuk Surga, sebagaimana yang diriwayatkan
di dalam Shahih Muslim dari Ummi Habibah رضي الله
عنها sesungguhnya dia berkata: Saya telah mendengar
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ
مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا
غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
"Tiada seorang hamba muslim pun yang selalu
melakukan shalat sunnat 12 raka`at selain dari shalat wajib pada setiap hari,
melainkan Allah bangun untuknya sebuah istana di Surga."
Dan sesungguhnya Imam At-Tirmidzi di dalam
riwayat haditsnya juga menjelaskan (menafsirkan) hadits di atas sebagaimana yang
kami sebutkan tadi.
Jika ia melakukan 4 raka`at sebelum shalat
Ashar, 2 raka`at sebelum Maghrib, dan dua raka`at sebelum shalat Isya`, maka itu
lebih baik sebagaimana sabda Rasulullah صلي الله عليه
وسلم:
رَحِمَ اَللَّهُ اِمْرَأً صَلَّى أَرْبَعًا
قَبْلَ اَلْعَصْرِ
"Allah akan memberi rahmat kepada seseorang
yang selalu shalat 4 raka`at sebelum Ashar". (HR. Imam
Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan ia menghasankannya; dishahihkan Ibnu
Khuzaimah, sanad hadits tersebut shahih).
Dan juga sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ بَيْنَ كُلِّ
أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada
shalatnya, di antara dua adzan ada shalatnya, Lalu beliau bersabda untuk ketiga
kalinya: Bagi yang menghendaki." (HR. Al-Bukhari)
Dan jika shalat 4 raka`at setelah shalat
Zhuhur dan 4 raka`at sebelumnya, maka itu pun baik pula, sebagaimana sabda
Rasulullah صلي الله عليه وسلم:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعٍ قَبْلَ اَلظُّهْرِ
وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اَللَّهُ عَلَى اَلنَّارِ
"Barangsiapa yang menjaga 4 raka`at sebelum
Zhuhur dan 4 raka`at sesudahnya, maka ia diharamkan oleh Allah atas api Neraka."
(HR. Ahmad dan Ahlus Sunan dengan sanad shahih dari
Ummi Habibah رضي الله عنها)
Maksudnya adalah, ia menambah 2 raka`at atas
shalat sunnat rawatib sesudah Zhuhur, karena shalat sunnat rawatib Zhuhur itu 4
raka`at sebelumnya dan 2 raka`at sesudahnya. Maka jika ia melakukan dua rak`at
shalat sunnat lagi sesudahnya, tercapailah apa yang disebutkan di dalam hadits
Ummi Habibah tersebut.
Dan Allahlah Pemberi taufiq, dan semoga Allah
tetap mencurahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Nabi Muhammad bin Abdullah
صلي الله عليه وسلم, kepada
keluarga dan para shahabatnya serta para pengikutnya hingga hari
Kiamat.[]
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Comment Anda