Allah Ta'ala berfirman :
"Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al Baqarah: 109)
Abu Syaikh berkata dalam kitab al-Akhlaq : Ibnu Abi Ashim telah mengabarkan kepada kami, Amr bin Utsman telah menceritakan kepada kami dari Bisyr bin Sa'id" (Demikian dalam aslinya sedangkan yang benar adalah Bisyr bin Syua'ib ia adalah Ibnu Abi Hamzah meriwayatkan hadits dari az Zuhri sebagaimana dalam Bukhari (9/299 dan 'Umdah al Qari (18/155). dari bapaknya dari Zuhri dari Urwah dari Usamah bin Zaid bahwasanya ia memberitahukannya sesungguhnya Rasulullah saw menunggangi keledai lalu berkata kepada Sa'ad: "Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Abul Habbab -maksudnya Abdullah bin Ubay- yang mengatakan begini dan begitu."
Sa'ad bin Ubadah berkata : "Maafkankan dan biarkanlah ia" Maka Rasulullah memaafkannya dan beliau beserta para sahabat memberi maaf kepada Ahli kitab dan musyrikin. Allah kemudian menurunkan:
"Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Hadits ini para perawinya tsiqat. Ibnu Ashim adalah seorang hafizh besar, biografinya terdapat dalam Tadzkirah al Huffazh (2/640) sedangkan yang lain dalam Tahdzib at Tahdzib. Dan hadits ini dalam kitab shahih dari jalan Syu'aib bin Abi Hamzah dengan sanad ini, namun dalam riwayat shahih tidak ada sabab an Nuzul. Demikian juga dalam Tafsir Ibnu Abi Hatim sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir (1/135).
Dikutip dari Kitab Shahih Asbabun Nuzul – Syaik Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
**********
"Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al Baqarah: 109)
Abu Syaikh berkata dalam kitab al-Akhlaq : Ibnu Abi Ashim telah mengabarkan kepada kami, Amr bin Utsman telah menceritakan kepada kami dari Bisyr bin Sa'id" (Demikian dalam aslinya sedangkan yang benar adalah Bisyr bin Syua'ib ia adalah Ibnu Abi Hamzah meriwayatkan hadits dari az Zuhri sebagaimana dalam Bukhari (9/299 dan 'Umdah al Qari (18/155). dari bapaknya dari Zuhri dari Urwah dari Usamah bin Zaid bahwasanya ia memberitahukannya sesungguhnya Rasulullah saw menunggangi keledai lalu berkata kepada Sa'ad: "Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Abul Habbab -maksudnya Abdullah bin Ubay- yang mengatakan begini dan begitu."
Sa'ad bin Ubadah berkata : "Maafkankan dan biarkanlah ia" Maka Rasulullah memaafkannya dan beliau beserta para sahabat memberi maaf kepada Ahli kitab dan musyrikin. Allah kemudian menurunkan:
"Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Hadits ini para perawinya tsiqat. Ibnu Ashim adalah seorang hafizh besar, biografinya terdapat dalam Tadzkirah al Huffazh (2/640) sedangkan yang lain dalam Tahdzib at Tahdzib. Dan hadits ini dalam kitab shahih dari jalan Syu'aib bin Abi Hamzah dengan sanad ini, namun dalam riwayat shahih tidak ada sabab an Nuzul. Demikian juga dalam Tafsir Ibnu Abi Hatim sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir (1/135).
Dikutip dari Kitab Shahih Asbabun Nuzul – Syaik Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
**********
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Comment Anda