Shalat Ashar berjamaah baru saja berlangsung
di Masjid Nabawi. Biasanya, setelah itu
Rasulullah saw dan para sahabat akan lama berzikir dan
berdoa. Namun, di hari itu, begitu mengucapkan salam, Nabi langsung berdiri
lalu, dengan tergesa-gesa, melangkahi pundak jamaah untuk menuju rumah beliau
yang menyatu dengan masjid.
Beberapa saat berlalu, Nabi kembali. Melihat
keheranan jamaah di depannya, Rasulullah bersabda, "Aku teringat ada
beberapa batang emas di tangan kami. Aku tak suka terus memikirkannya, sehingga
kusuruh segera dibagikan saja kepada yang berhak." (HR Bukhari).
Kisah ini memberi dua hikmah. Pertama, Nabi
selalu membagikan titipan kepadanya, yakni zakat, sesegera mungkin. Beliau
enggan menundanya meski semalam, atau membiarkan hak rakyat menumpuk di kas
negara, sementara masih banyak fakir miskin di sekelilingnya. Kedua, setinggi
apa pun pahala berzikir, itu tetaplah amalan sun- nat. Kewajiban harus
didahulukan dan mustahil diganti dengan amalan sunnat sebanyak apa pun. Sebagai
misal, dalam shalat subuh, bila seseorang terlambat bangun, dia harus tetap
mengerjakannya saat terjaga. Shalat dhuha tidak bisa menggantikannya.
Sayangnya, banyak manusia tidak meneladani
secara kaffah 'total' perjalanan hidup Nabi. Mereka memang giat berzikir,
sesuatu yang sangat dianjurkan, bahkan tahan berjam-jam dalam majelis yang
khusus dibuat untuk itu. Namun, mereka melalaikan begitu banyak kewajiban.
Padahal, makin banyak umat Islam yang gagal memenuhi
kebutuhan hidup.Yang lemah iman menjadi tergoda gerakan misionaris hingga
berpindah agama. Sayangnya pula, dana badan amil zakat menumpuk hingga
bermiliar rupiah. Pertanggungjawaban penyaluran minim, bahkan sangat mungkin
diselewengkan justru oleh orang- orang yang sanggup berjam-jam berzikir dan
berdoa seusai shalat.
Ada kesan mereka tertimpa wahn 'cinta dunia
dan takut mati', sehingga memilih aktivitas yang tidak dimusuhi kaum kafir.
Padahal, hanya menambah kemakmuran rakyat lewat penyegeraan pembagian zakat,
Nabi saja langsung meninggalkan zikir, doa, dan shalat rawatib.
Apalagi, untuk menyelamatkan nyawa dan aqidah
ratusan jutaumat Islam, tentu lebih besar dan mendesak lagi pelaksanaan
kewajiban itu.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Comment Anda