Tampaknya, hanya Islam yang telah memberi petunjuk dan
bukti kongkret kesuksesannya membereskan pejabat bermasalah. Jangankan
terhadap pejabat penggelap dana sosial, bagi pejabat yang mencoba mengkorupsi
sepotong jarum pun akan ditindak. Dalam beberapa hadits yang disahihkan Imam
Abu Dawud disampaikan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Barangsiapa yang
bekerja dengan kami, dan telah digaji dan diberi fasilitas dinas, lalu
menggelapkan harta, walau cuma sepotong jarum, maka dia dinilai
berkhianat."
Ketatnya definisi Islam soal harta haram bagi pejabat, serta
kuatnya kontrol kepala negara membuat banyak orang mengundurkan diri begitu
mendengar aturan kenegaraan, sebagaimana hadits tersebut. Misalnya, seorang
sahabat Anshar memilih mundur, padahal dia tidak melakukan korupsi apa pun.
Bukti lain datang dari Khalifah Umar bin Khattab. Hanya
karena panglima perang Khalid bin Walid tidak mematuhi perintah soal pembagian
ghanimah 'harta rampasan perang', maka jenderal hebat itu dipecat. Umar memerintahkan
agar harta jangan dibagikan kepada orang-orang yang telah kaya, melainkan
khusus bagi fakir miskin (riwayat Ali bin Rabbah).
Meski kesalahan Khalid tampak sepele, apalagi bila dibanding
jasa-jasanya, memenangkan perang atas Imperium Romawi di Muktah dan Yarmuk,
tetapi wajib bagi Umar menindaknya dengan keras. Bila tidak, kepercayaan rakyat
kepada sistem dan pengelola negara merosot.
Perselisihan dan konflik horizontal melebar. Akhirnya,
perhatian pemerintah dan rakyat tersedot pada pejabat bermasalah itu, dan
bukannya menyelesaikan masalah- masalah nyata, seperti kemiskinan dan ancaman
negara lain.
Ini juga untuk mencegah timbulnya sikap meremehkan harta
negara dan rakyat. Zaid bin Aslam meriwayatkan, Umar pernah memperingatkan anak
buahnya agar tidak meremehkan aset negara atau publik, dan hanya takut mencuri
harta pribadi orang lain. Sebab, sekali sikap ini muncul, maka harta yang
seharusnya dibagi kepada fakir miskin pun akan disikat. Padahal, ini jelas dosa
besar.
Terlihat
dari surah Almaauun:7, hanya karena seseorang tidak mengajak memberi makan
orang miskin, Allah sudah menyebutnya sebagai pendusta agama. Lalu, bagaimana
dengan orang yang mengkorupsi jatah makan orang miskin puluhan miliar rupiah?
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Comment Anda